Kabar Gembira! Transit Bebas Visa 240 Jam ke Tiongkok Kini Berlaku untuk Pemegang Paspor Indonesia

Pemegang paspor Indonesia kini bisa transit bebas visa di Tiongkok hingga 240 jam (10 hari) sejak 12 Juni 2025. Pelajari syarat, rute, dan cara menggunakannya untuk perjalanan bisnis atau wisata.

VisaField Editorial · July 15, 2026 · 7 menit baca
Biaya
USD 0
Masa berlaku
10 days

Kabar Gembira untuk Pemegang Paspor Indonesia: Transit Bebas Visa 240 Jam ke Tiongkok!

Bagi Anda pemegang paspor Indonesia, ada berita sangat baik! Mulai 12 Juni 2025, Indonesia resmi ditambahkan ke daftar negara yang memenuhi syarat untuk kebijakan transit bebas visa 240 jam di Tiongkok. Ini berarti Anda kini bisa singgah di Tiongkok hingga 10 hari (240 jam) tanpa perlu mengajukan visa, asalkan Anda sedang dalam perjalanan transit menuju negara atau wilayah ketiga.

Kebijakan ini menjadi jalur utama bagi Anda untuk menjelajahi Tiongkok dalam waktu singkat, terutama untuk keperluan bisnis atau perdagangan. Bayangkan rute seperti Jakarta → Guangzhou → Singapura, di mana Anda bisa memanfaatkan waktu di Guangzhou untuk menghadiri pameran dagang seperti Canton Fair, bertemu mitra bisnis, atau sekadar berwisata singkat, sebelum melanjutkan perjalanan Anda. Ini adalah kesempatan emas untuk memperluas jaringan dan pengalaman Anda di Tiongkok tanpa kerumitan aplikasi visa.

Apa Itu Kebijakan Transit Bebas Visa 240 Jam Tiongkok?

Kebijakan transit bebas visa 240 jam Tiongkok memungkinkan pemegang paspor yang memenuhi syarat untuk menghabiskan waktu hingga 10 hari (240 jam) di Tiongkok tanpa visa, dengan syarat mereka sedang transit ke negara atau wilayah ketiga. Kebijakan ini mulai berlaku pada 17 Desember 2024, memperluas skema 72/144 jam sebelumnya, dan diatur oleh National Immigration Administration (NIA). Tidak ada biaya dan tidak perlu mengajukan permohonan di muka: Anda cukup memintanya di perbatasan saat mendarat, dan petugas imigrasi akan mengeluarkan izin masuk sementara di tempat.

Mengapa Kebijakan Ini Penting untuk Anda?

Sebelum merencanakan perjalanan Anda, penting untuk memahami posisi Indonesia dalam skema bebas visa Tiongkok. Saat ini:

  • Indonesia TIDAK termasuk dalam daftar 30 hari bebas visa unilateral yang berlaku untuk beberapa negara (seperti sebagian besar negara Uni Eropa, Inggris, Kanada, Australia, Selandia Baru, Jepang, Korea Selatan, dll.) untuk tujuan bisnis, pariwisata, kunjungan keluarga, pertukaran, dan transit. Daftar ini berlaku hingga 31 Desember 2026.
  • Indonesia juga TIDAK memiliki perjanjian bebas visa bilateral dengan Tiongkok seperti Thailand, Singapura, atau Malaysia.

Oleh karena itu, kebijakan transit bebas visa 240 jam inilah yang menjadi jalur utama dan paling relevan bagi pemegang paspor Indonesia untuk masuk ke Tiongkok tanpa visa. Ini sangat bermanfaat bagi Anda yang ingin melakukan perjalanan bisnis singkat, menghadiri pameran, atau sekadar singgah untuk berwisata sebelum melanjutkan perjalanan ke negara lain.

Siapa yang Memenuhi Syarat: Daftar 55 Negara

Warga negara dari 55 negara berikut memenuhi syarat untuk transit bebas visa 240 jam (Indonesia ditambahkan pada 12 Juni 2025):

  • Asia (7): Brunei, Indonesia, Jepang, Qatar, Singapura, Korea Selatan, Uni Emirat Arab
  • Eropa (40): Albania, Austria, Belarus, Belgia, Bosnia dan Herzegovina, Bulgaria, Kroasia, Siprus, Ceko, Denmark, Estonia, Finlandia, Prancis, Jerman, Yunani, Hungaria, Islandia, Irlandia, Italia, Latvia, Lituania, Luksemburg, Malta, Monako, Montenegro, Belanda, Makedonia Utara, Norwegia, Polandia, Portugal, Rumania, Rusia, Serbia, Slovakia, Slovenia, Spanyol, Swedia, Swiss, Ukraina, Inggris Raya
  • Amerika (6): Amerika Serikat, Kanada, Argentina, Brasil, Chili, Meksiko
  • Oseania (2): Australia, Selandia Baru

Syarat Utama yang Harus Anda Penuhi

Untuk memanfaatkan kebijakan transit bebas visa 240 jam ini, Anda harus memenuhi beberapa kondisi inti:

  • Tiket Lanjutan ke Negara atau Wilayah Ketiga. Anda wajib memiliki tiket lanjutan dengan tanggal dan kursi yang sudah dikonfirmasi, yang akan membawa Anda keluar dari Tiongkok dalam waktu 240 jam (NIA). Pemesanan siaga (standby) atau yang belum dikonfirmasi tidak akan diterima.
  • Destinasi Anda Harus Berbeda dari Asal Keberangkatan. Misalnya, penerbangan Jakarta → Guangzhou → Jakarta tidak memenuhi syarat sebagai transit. Aturan resminya adalah transit ke "negara atau wilayah ketiga". Dalam praktiknya, Hong Kong SAR, Makau SAR, dan Taiwan diperlakukan sebagai wilayah ketiga (misalnya, Jakarta → Guangzhou → Hong Kong memenuhi syarat). Untuk rencana perjalanan yang meragukan, sebaiknya konfirmasi dengan layanan hotline NIA 12367 sebelum memesan.
  • Masa Berlaku Paspor Minimal 3 Bulan pada saat kedatangan (Shanghai Municipal Government FAQ).
  • Catatan Imigrasi yang Bersih. Izin masuk dapat ditolak jika paspor Anda memiliki stempel penolakan visa Tiongkok atau jika Anda memiliki catatan masuk, tinggal, atau bekerja secara ilegal di Tiongkok dalam 5 tahun terakhir (Shanghai FAQ).

Di Mana Anda Bisa Masuk dan Bepergian?

Anda bisa masuk melalui 65 pelabuhan yang ditunjuk di 24 wilayah setingkat provinsi — termasuk semua hub utama seperti Beijing, Shanghai (Pudong dan Hongqiao), Guangzhou, Shenzhen, dan Chengdu. Lima pelabuhan Guangdong (termasuk Hengqin, pelabuhan Jembatan Hong Kong-Zhuhai-Makau, dan stasiun kereta api cepat West Kowloon) ditambahkan pada 5 November 2025. Di dalam area yang diizinkan di 24 wilayah tersebut, Anda dapat bepergian melintasi batas provinsi — misalnya mendarat di Shanghai, naik kereta ke Beijing, dan terbang keluar dari Guangzhou. Daftar lengkap pelabuhan tersedia di halaman kebijakan NIA.

Bagaimana Penghitungan 240 Jam Dilakukan?

Waktu mulai dihitung pada pukul 00:00 pada hari setelah Anda masuk. Jika Anda mendarat pada pukul 06:00 tanggal 1 Juli, 240 jam Anda akan dihitung mulai pukul 00:00 tanggal 2 Juli, jadi Anda harus berangkat paling lambat pukul 23:59 tanggal 11 Juli (Shanghai Municipal Government FAQ). Secara efektif, Anda mendapatkan hingga 10 hari penuh ditambah sisa hari kedatangan Anda.

Langkah Demi Langkah di Perbatasan

Proses di perbatasan cukup sederhana:

  1. Isi kartu kedatangan. Sejak 20 November 2025, Anda bisa mengisi formulir ini secara online melalui situs web NIA, aplikasi 12367, atau mini-program WeChat/Alipay (Beijing Municipal Government).
  2. Pergi ke konter transit bebas visa (ditandai di bandara-bandara besar) dengan paspor dan tiket lanjutan Anda.
  3. Jawab pertanyaan dasar tentang rencana perjalanan Anda; petugas akan memverifikasi pemesanan tiket lanjutan Anda.
  4. Terima izin masuk sementara yang dicap atau ditempelkan di paspor Anda yang menyatakan masa tinggal dan area yang diizinkan (NIA).

Jika Anda menginap di tempat selain hotel (misalnya rumah teman, atau sewa), Anda atau tuan rumah Anda harus mendaftarkan akomodasi Anda ke kantor polisi setempat dalam waktu 24 jam setelah kedatangan (Beijing Foreign Affairs Office).

Apa yang Boleh dan Tidak Boleh Anda Lakukan

Aktivitas yang diizinkan adalah pariwisata, pertemuan bisnis, pertukaran, dan mengunjungi keluarga atau teman. Bekerja, belajar, dan jurnalisme tidak termasuk — ini memerlukan visa yang sesuai yang diperoleh sebelumnya (NIA).

Aturan 24 Jam: Untuk Semua Orang

Secara terpisah, pelancong dari semua negara yang transit ke negara atau wilayah ketiga dalam waktu 24 jam dibebaskan dari visa di semua pelabuhan terbuka Tiongkok, asalkan mereka memiliki tiket lanjutan yang sudah dikonfirmasi. Pada prinsipnya, Anda tetap berada di zona terbatas pelabuhan kecuali pemeriksaan perbatasan memberikan izin masuk sementara (NIA). Sejak 5 November 2025, sepuluh bandara tambahan (termasuk Chongqing, Kunming, Qingdao, dan Wuhan) memungkinkan transit langsung di area udara tanpa formalitas pemeriksaan perbatasan (NIA).

Linimasa Kebijakan Penting

  • 17 Des 2024 — Kebijakan 240 jam diluncurkan: 54 negara, 60 pelabuhan, 24 wilayah (Kedutaan Besar Tiongkok di AS)
  • 12 Jun 2025Indonesia ditambahkan → 55 negara (NIA)
  • 5 Nov 2025 — 5 pelabuhan baru di Guangdong → 65 pelabuhan; bandara transit udara diperluas (NIA)
  • 10 Nov 2025 — Swedia ditambahkan ke daftar bebas visa unilateral 30 hari; skema diperpanjang hingga 31 Des 2026 (gov.cn)
  • 20 Nov 2025 — Pengisian kartu kedatangan online diluncurkan (Pemerintah Kota Beijing)
  • 17 Feb 2026 — Inggris dan Kanada ditambahkan ke daftar bebas visa unilateral 30 hari → 50 negara (Kementerian Luar Negeri)

Sumber Resmi

Dokumen yang Diperlukan

1Passport (or other international travel document) valid for at least 3 months on entry
2Confirmed onward ticket to a third country or region, with fixed date and seat, departing within 240 hours
3Completed arrival card (can be pre-filled online via the NIA website or 12367 app since Nov 2025)
4Proof of accommodation or host contact details (recommended for border questions)

Persyaratan mungkin berbeda berdasarkan kewarganegaraan dan saluran pengajuan. Selalu konfirmasi dengan sumber resmi.

Sumber resmi

VisaField tidak berafiliasi dengan lembaga pemerintah mana pun. Kami hanya menyediakan panduan informasi. Semua keputusan visa dibuat oleh otoritas imigrasi pemerintah terkait.

Poin penting

  • Indonesia resmi ditambahkan ke daftar negara yang memenuhi syarat transit bebas visa 240 jam di Tiongkok mulai 12 Juni 2025.
  • Anda dapat menikmati hingga 10 hari (240 jam) di Tiongkok tanpa visa, asalkan Anda transit ke negara atau wilayah ketiga.
  • Wajib memiliki tiket lanjutan dengan tanggal dan kursi yang sudah dikonfirmasi ke negara atau wilayah tujuan ketiga.
  • Sangat cocok untuk perjalanan bisnis singkat, kunjungan pameran dagang (seperti Canton Fair), atau singgah wisata.

Other visas for Tiongkok

Siap mengajukan visa?

Penilaian gratis terlebih dahulu — tidak dikenakan biaya jika tidak memenuhi syarat

Pemeriksaan kelayakan berbasis AI
Unggah dokumen & verifikasi otomatis
Pengisian formulir pemerintah otomatis
DIY mandiri — bukan agen perjalanan
Siap mengajukan visa?
Tidak perlu kartu kredit
Mulai penilaian gratis